Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menyalurkan sumbangan subsidi kuota internet bagi pelajar, mahasiswa, guru dan dosen. Bantuan subsidi kuota internet ini sudah dimulai pada Selasa (22/9/2020).
Penyaluran ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi para pelajar, mahasiswa, guru dan dosen dalam melaksanakan pembelajaran daring dimasa pandemi. Kuota internet ini dibagi menjadi dua jenis, kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum dapat digunakan untuk mengakses seluruh kegiatan di internet, sedangkan kuota belajar hanya bisa digunakan untuk mengakses situs belajar dan video conference. Rencananya penyaluran subsidi kuota internet dari Kemendikbud ini akan berlangsung secara bertahap dari September hingga Desember 2020.
Untuk dapat menerima bantuan subsidi kuota internet dari Kemendikbud, lembaga penyelenggara pendidikan harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sementara untuk jenjang perguruan tinggi wajib terdaftar di aplikasi PDDikti. Setelah itu, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud mengumpulkan data nomor telepon pendidik dan peserta didik dari aplikasi Dapodik dan PDDikti.
Untuk kalian pelanggan kartu XL, berikut ini rincian cara mengecek apakah nomor anda sudah terdaftar atau belum.
Cara Cek Bantuan Kuota dari Kemendikbud untuk Pelanggan Kartu XL.
1. Pastikan nomor telepon kalian sudah terdaftar. Untuk memastikan nomor telepon kalian terdaftar, silahkan cek di https://www.xl.co.id/KuotaEdukasi.








